- Berita
- FK2H Ajeling Hukum: Edukasi Bahaya Judi Online bagi Gen Z di SMKN 5 Jember
FK2H Ajeling Hukum: Edukasi Bahaya Judi Online bagi Gen Z di SMKN 5 Jember
Habilis, 30/01/2026 16:02 WIB
Jember – Jum’at, 17 Oktober 2025. FK2H Ajeling Hukum menggelar kegiatan edukasi hukum dengan tema ancaman judi online bagi Generasi Z. Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 5 Jember dan diikuti oleh para siswa dengan antusias. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang bahaya judi online yang semakin marak. Judi online saat ini mudah diakses melalui ponsel dan media sosial. Kondisi tersebut membuat remaja menjadi kelompok yang sangat rentan terjerumus. Oleh karena itu, edukasi sejak dini dinilai sangat penting. Kegiatan ini diinisiasi oleh UKM Fakultas Hukum Universitas Jember. FK2H Ajeling Hukum hadir sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Sekolah dipilih sebagai tempat strategis untuk pencegahan. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan lebih waspada terhadap judi online.
Kegiatan edukasi ini menghadirkan Bapak Arif, S.Sos., M.AP sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, Pak Arif menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan. Judi online memiliki dampak serius bagi kehidupan sosial remaja. Banyak anak muda yang mulai menjauh dari keluarga dan lingkungan akibat kecanduan. Selain itu, hubungan pertemanan juga dapat rusak. Remaja cenderung berbohong demi mendapatkan uang untuk berjudi. Kondisi ini dapat memicu konflik di rumah maupun sekolah. Pak Arif menekankan bahwa masalah ini nyata dan sedang terjadi. Oleh sebab itu, pelajar harus memahami risikonya sejak sekarang.
Selain dampak sosial, judi online juga memberikan dampak ekonomi yang besar. Pak Arif menjelaskan bahwa banyak pelajar menghabiskan uang jajan untuk berjudi online. Bahkan ada yang nekat meminjam uang atau berutang. Kebiasaan ini dapat menimbulkan masalah keuangan sejak usia muda. Ketergantungan judi membuat seseorang sulit mengatur keuangan. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah menjadi habis. Dalam jangka panjang, hal ini dapat merusak masa depan. Remaja menjadi terbiasa mencari uang secara instan. Mereka tidak lagi menghargai proses dan kerja keras. Dampak ekonomi ini sering kali tidak disadari di awal. Namun akibatnya bisa sangat merugikan.
Dampak lain yang tidak kalah berbahaya adalah dampak mental dan psikologis. Pak Arif menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan stres berat. Remaja bisa mengalami kecemasan berlebihan dan sulit tidur. Perasaan kalah dapat memicu emosi yang tidak stabil. Dalam beberapa kasus, pelaku judi online mengalami depresi. Rasa bersalah dan takut diketahui orang lain semakin memperburuk kondisi mental. Judi online juga dapat menurunkan konsentrasi belajar. Prestasi akademik pun ikut menurun. Hal ini tentu merugikan masa depan pelajar. Dampak mental ini sering tersembunyi namun sangat berbahaya. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini.
Dalam sesi pemaparan, Pak Arif juga memberikan peringatan tegas kepada para siswa. Ia mengatakan, “Judi online bukan jalan keluar dari masalah, justru akan menambah masalah baru. Banyak anak muda yang awalnya coba-coba, tetapi akhirnya terjebak dan sulit keluar. Jika mental sudah rusak karena judi, maka masa depan juga ikut dipertaruhkan.” Ujarnya pada Jum’at (17/10/2025). Hal tersebut memberikan gambaran nyata tentang bahaya judi online. Para siswa terlihat serius mendengarkan materi yang disampaikan. Beberapa siswa juga mengajukan pertanyaan terkait cara menghindari judi online. Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Kegiatan ini tidak hanya bersifat penyuluhan satu arah. Namun juga mengajak siswa berpikir kritis. Pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.
Melalui kegiatan FK2H Ajeling Hukum
ini, diharapkan siswa SMKN 5 Jember lebih sadar akan bahaya judi online.
Edukasi ini menjadi langkah awal pencegahan di kalangan pelajar. UKM Fakultas
Hukum Universitas Jember berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa.
Sekolah juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan siswa. Peran
keluarga sangat penting dalam mendampingi anak. Lingkungan yang sehat dapat
mencegah perilaku menyimpang. Judi online bukan sekadar masalah individu.
Masalah ini merupakan ancaman bersama bagi generasi muda. Dengan edukasi yang
tepat, risiko dapat diminimalkan. Siswa diharapkan mampu berkata tidak pada
judi online. Masa depan generasi muda harus dijaga bersama.

Komentar (0)
Tinggalkan Komentar